Sabtu, 07 Januari 2012

Cewek Cantik Indonesia

















Beginilah jika cewek cewek cantik lagi pada ngumpul,mari sejenak kita menjakan mata kita hanya sekedar menikmati keindahan dan kecantikanya,heehehe..

Source: http://www.mrberita.com/2012/01/cewek-cantik-indonesia.html

Cara Memutihkan Kulit

Tips Cara Memutihkan Kulit adalah topik yang akan coba dikupas kali ini. Berdasarkan berbagai sumber di internet akan coba saya rangkum tips-tips untuk memutihkan kulit yang alami dan tentu saja aman. Karena seperti yang kita tahu, menggunakan bahan kimia/kosmetik secara berlebih pasti menimbulkan efek yang kurang baik bagi kulit untuk pemakaian jangka panjang.
Jika menginginkan hasil yang lebih maksimal, maka kita musti pintar merawat kulit dengan rajin mencuci muka dengan air bersih dan membilasnya dengan handuk bersih. Juga sabun buat badan sebaiknya jangan dipakai untuk cuci muka. Bukannya putih, bisa-bisa kulit wajah anda berjerawat nantinya.
[imagetag] cara memutihkan kulit
Cara Memutihkan Kulit secara Alami
1. Bersihkan wajah dengan air hangat
2. Setelah muka merasa bersih, oleskan dengan madu murni secara merata, tunggu 20 atau 30 menit
3. Masak air sebanyak 3 gelas dan masukan jeruk lemon yang sudah anda iris
4. Setelah airnya merasa mendidih dan berubah warna kuning karna lemon tadi, pindahkan air tersebut ke wadah plastik, tutup kepala anda pakai handuk dekatkan wajah anda diatas wadah tadi sehingga uap air panas tadi mengenai wajah yang masih dilumuri madu.
5. Setelah proses ini cukup celupkan handuk kecil sebagai penutup kepala tadi di air lemon hangat dan basuh wajah sampai bersih, fungsinya membersihkan muka dari madu juga sekalian membersihkan sisa-sisa kotoran yang terbawa oleh madu dari wajah, cara ini juga bagus untuk mencegah timbulnya jerawat.
6. Kemudian itu iris tipis ketimun bisa juga di parut dan tempelkan secara merata sampai 15 menit, fungsi ketimun ini untuk menutup pori-pori wajah yang terkena uap panas tadi dan mendinginkan wajah akan terasa segar.
7. Kalau semuanya selesai bilas dengan air bersih biasa.
[imagetag]

Jumat, 06 Januari 2012

Sejak Tahun 2000, Warga Kampung Ini Minum Air Hujan


[imagetag]
Pakai payung saat hujan 
Di ujung Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, terdapat 120 orang yang masuk dalam 35 kepala keluarga yang bertahun-tahun mengandalkan air hujan untuk keperluan minum. Mereka bermukim di kampung Kuskusu, Kelurahan Kasawari, Bitung.
Sejak tahun 2000 masyarakat kampung Kusukusu menampung air hujan untuk dijadikan sumber air minum. "Kami minum air hujan yang kami tampung di dalam bak penampung air," ujar Dorman Brambae, seorang warga Kusukusu.
Sebelumnya, kampung itu dapat mengonsumsi air minum yang disalurkan dari kampung Dembe Kasawari dengan memakai mesin pompa air. "Sekarang mandi, cuci, dan minum pakai air hujan. Dulunya  ada bak penampung yang disediakan oleh pemerintah tetapi tidak terpakai. Hanya selesai dibuat lalu ditinggalkan begitu saja. Sampai sekarang bak penampungan air minum itu sudah terlantar," kata Dorman.
Keluhan demi keluhan yang diungkapkan warga kepada pemerintah setempat,  sampai hari ini tidak mendapat respons. "Warga sudah bosan. Setiap ada Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah, kami selalu mengeluhkan masalah air, tapi sampai saat ini pemerintah Bitung belum bisa memfasilitasinya. Kebetulan saya juga Ketua Rukun Tetangga di sini, dan warga-warga yang di depan Bapak wartawan ini sudah menangis dengan perlakuan Pemerintah Bitung," ucap Dorman, awal tahun 2012 ini.
Beberapa warga yang menanyakan kinerja Pemerintah Kota Bitung, mengharapkan agar dapat memperhatikan tentang air bersih untuk warga kampung Kusukusu. "Harapan kami, Walikota Hanny Sondakh memperhatikan air bersih di Kampung Kusukusu ini. Beliau kan sudah dua kali menjabat Walikota Bitung, pastinya bisa memperhatikan air minum kami," kata Dorman.

[imagetag]

Source: http://foto-menarik.blogspot.com/2012/01/sejak-tahun-2000-warga-kampung-ini.html

Foto Gadis Ini Bergaya Seksi Yang Jarang Ada di Dunia

Gaya Seksi Gadis Foto Seksi Gadis ABG Seksi

Puja Setan, Lady Gaga 'Mandi Darah' di Hotel?



[imagetag] Headline
dailymail.co.uk
 
Jakarta - Bukan Lady Gaga namanya kalau tidak mengundang kontroversial di sepanjang hidupnya. Kali ini tersiar kabar bahwa Gaga sering melakukan mandi darah sebagai salah satu ritual pemujaan pada setan. Benarkah?

Dilansir dari Dailymail, salah satu pekerja di hotel Intercontinental, London melaporkan bahwa penyanyi kontroversial tersebut telah meninggalkan cairan mirip darah dalam jumlah besar di bak mandi hotel.

Karenanya, pihak hotel pun curiga bahwa pelantun lagu Born This Wayitu telah melakukan ritual pemujaan pada setan dengan media darah tersebut.

"Lady Gaga meninggalkan sejumlah besar darah di kamarnya setelah menempati salah satu ruangan pada musim panas lalu. Kejadian ini telah dilaporkan kepada petugas," ungkap salah satu sumber pada Truthquake.

Selain itu, sumber lain juga mengungkapkan bahwa semua staf hotel sangat yakin GaGa telah mandi di sana, atau setidaknya menggunakan cairan itu untuk mendandani kostumnya yang selalu super aneh di atas panggung.

Namun demikian, beberapa pihak masih membantah kabar ini dan berusaha berpikir positif dengan menyimpulkan bahwa air itu mungkin saja digunakan GaGa untuk mencuci kostum palsu yang dia gunakan di atas panggung.

Hingga kini memang belum ada keterangan pasti tentang apa yang dilakukan GaGa dengan cairan mirip darah tersebut.
http://gayahidup.inilah.com/read/detail/1815581/puja-setan-lady-gaga-mandi-darah-di-hotel
[imagetag]



Source: http://foto-menarik.blogspot.com/2012/01/puja-setan-lady-gaga-mandi-darah-di.html


Ulil Abshar Abdalla: Eisenhower Dan Sembilan Murid Hitam

Berikut ini adalah tulisa Ulil Abshar Abdalla yang di muat oleh Jaringnews.com, yang berjudul "Eisenhower Dan Sembilan Murid Hitam"

Chekidot beritanya gan :
Quote:


[imagetag]
Kisah mengharukan tentang sembilan murid kulit hitam yang situasinya nyaris serupa dengan yang dialami jemaat GKI Yasmin.

JAKARTA, Jaringnews.com - Kisah ini terjadi jauh di negeri lain di tahun 50-an. Tokoh utamanya adalah sembilan murid berkulit hitam, Presiden Dwight D. Eisenhower dari Amerika Serikat, dan Gubernur negara bagian Arkansas Orval Faubus. Lokasinya, sebuah sekolah menengah Little Rock High School di Little Rock, ibukota negara bagian Arkansas. Kisah ini patut menjadi teladan untuk negeri kita, terutama untuk para pemangku kebijakan.

Inilah kisah selengkapnya.

Sejarah perbudakan di AS berlangsung sejak lama, jauh sebelum negeri itu berdiri pada 1776. Sebelum abad ke-16, lembaga perbudakan ada hampir di seluruh pelosok dunia, termasuk di dunia Islam. Baru pada pertengahan abad ke-16, muncul suara-suara protes dari kalangan gereja yang menyerukan penghapusan perbudakan. Salah satu sekte Kristen yang terkenal dengan semangat anti-perbudakan adalah Quaker. Bagi mereka, perbudakan adalah praktik yang un-Christian, tidak Kristiani.

Pada tahun 1865, perbudakan dihapuskan secara resmi di AS melalui amandemen ke-13, persis setelah perang sipil yang berlangsung selama lima tahun (1861-1865). Meski demikian, praktik diskriminasi terhadap mantan budak masih terus berlangsung, terutama di bagian Selatan. Praktik segregasi itu bahkan disahkan melalui doktrin hukum yang terkenal saat itu: equal but separate.

Inti doktrin itu, orang-orang kulit hitam (belakangan lebih dikenal dengan sebutan African-American) dianggap sebagai warga negara yang sama dengan warga lain, tetapi mereka tak diperbolehkan berbaur dengan warga lain itu, terutama yang berkulit putih. Penganut doktrin ini beranggapan bahwa praktek 'equal but separate' tak berlawanan dengan amandemen ke-13.
selanjutnya >>> klik di sini :addfriends
sumber : Jaringnews.com

AFFreeed 06 Jan, 2012

Perda Minuman Keras Kota Tangerang dicabut Kemendagri

BERITA KOTA - www.tangerangkota.go.id
Perda Miras Dicabut, Pemkot Tangerang Siapkan Langkah Hukum
Kamis, 05 Januari 2012 | Dibaca 5
Dicabutnya Peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang No 7 tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat Pemkot Tangerang akan mengambil langkah hukum lanjutan. Pemkot berencana akan kembali melakukan judicial review (uji materil) ke Mahkamah Agung (MA).

Pencabutan Perda 7 ini dikatakan Wakil Walikota Tangerang karena dianggap bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi yakni Keputusan Presiden (Kepres) No 3 tahun 1997, tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak akan tinggal diam atas dibatalkannya Perda Miras No.7 /2005. Pemkot berencana melakukan langkah hukum dengan mengajukan judicial review (uji materil) ke MA terhadap putusan Kemendagri itu.

"Hingga saat ini Pemkot belum mendapatkan tembusan terkait hal tersebut, setelah ada tembusan baru kita akan lakukan langkah hukum melalui bagian hukum," kata Wakil Walikota.

Langkah hukum yang kemungkinan akan dilakukan Pemkot Tangerang adalah mengajukan Judicial Riview ke MA. Dikatakan Wakil Walikota kembali selama 6 tahun keberadaan Perda tersebut dikota Tangerang diterima masyarakat dengan baik, bahkan masyarakat sangat mendukung penerapan perda tersebut.

Dikatakannya kembali bahwa selama 6 tahun ini tidak ada perusahaan yang mengajukan keberatan dengan perda ini . "Perda adalah kebutuhan sebuah daerah dan Kota Tangerang memerlukan Perda ini untuk menekan penyakit sosial dimasyarakat," pungkasnya.

sumber : http://tangerangkota.go.id/#!/conten...-Langkah-Hukum

donjuri 06 Jan, 2012

Produksi Massal Esemka, Jokowi Cari Investor Lokal

TEMPO.CO, Surakarta-Wali Kota Surakarta Joko Widodo mulai merancang proposal bisnis untuk produksi massal Kiat Esemka. Sosok yang akrab disapa Jokowi ini berniat mencari investor lokal untuk diajak bekerja sama. "Prioritas tetap investor lokal. Dicari sampai ketemu," katanya, Jumat, 6 Januari 2012. "Kalau nggak ada investor lokal, biar saya saja yang jadi investor. Tapi masak nggak ada," ujarnya.

Investor akan diajak bersama-sama membangun industri Kiat Esemka. Mulai dari desain, perakitan, finishing, promosi, hingga penjualan.

Dalam kerangka bisnis tersebut dia menyatakan tetap mengedepankan prinsip kemitraan dengan industri rumah tangga.

Industri rumah tangga yang dikelola oleh lulusan siswa sekolah menengah kejuruan tersebut akan terintegrasi dengan swasta seperti Kiat Motor dan Solo Techno Park.

Kapan produksi massal akan terealisasi, dia mengatakan masih menunggu hasil uji emisi dan uji kelayakan dari Kementerian Perhubungan.

Jika syarat di atas sudah dilalui, tinggal serius menggarap sisi bisnis. "Nanti akan menjadi bisnis komersial. Sepenuhnya akan dikelola swasta dan Solo Techno Park yang didukung Pemerintah Kota Surakarta," katanya.

Kemudian untuk perakitan oleh siswa SMK akan disokong oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

UKKY PRIMARTANTYO

SUMBER



semoga berhasil pak joko

donjuri 06 Jan, 2012

Puluhan Motor Mendadak Pecah Ban

DENPASAR, KOMPAS.com- Puluhan pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar, Bali, terpaksa menuntun kendaraannya. Ban sepeda motor mereka tiba-tiba bocor karena terkena paku-paku kecil berukuran sekitar dua sentimeter.

Kejadian itu terutama terjadi di ruas Jalan Bypass Ngurah Rai antara Pelabuhan Benoa sampai Simpang Dewa Ruci. Para pengendara sepeda motor itupun terpaksa antre di tempat tambal ban terdekat.

Wayan Suwung (73) salah satu pemilik tambal ban di sekitar lokasi kejadian pun menerima sekitar 20 pengendara sepeda motor yang menjadi "korban" paku ini. "Saya jadi batal mau pergi sembahyang karena banyak yang datang," katanya.

Wayan pun panen rezeki karena rata-rata pengendara motor ingin mengganti ban dalam dengan yang baru ketimbang menambalnya karena lebih cepat. Tarif ganti ban dalam Rp 25.000 hingga Rp 30.000.

Aswin (25) salah satu pengendara motor mengaku sudah antre sejak pukul 11.00 Wita dan sampai pukul 13.00 wita masih mengantre.

Wayan mengaku sudah menyerahkan beberapa paku yang diambil dari ban yang bocor kepada polisi yang datang ke bengkelnya. Namun sampai saat ini belum ada konfirmasi dari polisi mengenai apakah paku ini sengaja disebar di jalan atau jatuh tanpa disengaja.

http://regional.kompas.com/read/2012...Mendadak.Bocor

setelah kondom sekarang paku, bsok apa lagi

AFFreeed 06 Jan, 2012

[LAGI] Pesawat Pecah Berkeping keping

MAGELANG, KOMPAS.com- Pesawat latih TNI AU Nomor 3417 jatuh menabrak pematang sawah dan bukit di tepi Kali Progo, di Dusun Jetis, Desa Kedungsari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (6/1/2012) siang ini.

Satu orang penumpangnya, Kapten Pnb Ali Mustofa, tewas di tempat. Pesawat berkeping-kepingk¤n dan tersebar di pohon, sawah, dan di antara semak-semak di bukit.

Komandan Wing Pendidikan Terbang Lapangan Udara Adisucipto Yogyakarta Letkol Pnb M Khairil Lubis yang ditemui di lokasi kejadian mengatakan, pesawat terbang dari Lanud Adisucipto pukul 10.01 WIB. Korban berangkat untuk melaksanakan latihan terbang rutin.

Khairil mengatakan, sejauh ini belum diketahui apa penyebab jatuhnya pesawat. "Kami hanya bisa memastikan bahwa jatuhnya pesawat murni karena kecelakaan," ujarnya.

Pesawat tersebut adalah pesawat buatan Belanda yang diproduksi tahun 1970. Setelah kejadian ini, Khairil mengatakan, Lanud Adisucipto akan menghentikan semua aktivitas penerbangan dan mengevaluasi lebih lanjut kejadian ini.

Karena dipastikan korban hanya satu orang (bukan dua seperti berita sebelumnya), maka pencarian korban dihentikan.

http://regional.kompas.com/read/2012...erkepingkeping

Maka nya jgan beli pesawat bekas donk, pesawat udah pada kadaluarsa masih aj dipake

AFFreeed 06 Jan, 2012

Ketum BOPI Anggap Pelita Jaya KLub Amatir

Ketum BOPI: Laporan Pelita Salah Alamat

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia Gordon Mogot menganggap pengaduan Manajer Pelita Jaya Lalu Mara kepada terkait pemutusan kontrak yang dilakukan Diego Michiels sebagai laporan yang salah alamat. Ini dikarenakan Pelita Jaya tidak pernah didaftarkan oleh PT Liga Indonesia sebagai klub profesional.

"Kalau Pelita Jaya memang organisasi profesional, maka baru saya akan panggil semua pihak terkait untuk menyelesaikan masalah. Kami hanya mengurusi klub profesional," kata Gordon kepada wartawan yang di kantor BOPI, Kamis (5/1/2012).

Gordon menyarankan kepada Lalu Mara untuk membawa masalah ini ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Selain ke KONI, Gordon juga menyarankan agar membawa kasus ini ke ranah hukum. "Karena ini adalah persoalan pengelola olahraga amatir, maka itu urusan KONI, bukan urusan BOPI. Oleh sebab itu, maka lebih baik masalah ini diadukan ke sana," ujar Gordon.

Menanggapi pernyataan Gordon, Lalu Mara menyatakan siap membawa kasus Diego ke ranah hukum. "Kan tadi pak Gordon bilang BOPI tidak bisa karena Pelita (bermain di) ISL. ISL semi profesional. Karena itu kami disarankan menempuh jalur pidana. Ya, saya jalankan dong, menempuh jalur pidana seperti yang disampaikan pak Gordon," kata Lalu Mara.

Pernyataan Gordon itu berbeda dari sikap yang ditunjukkan oleh Ketua Harian BOPI Haryo Yuniarto. Haryo justru menerima laporan pengaduan Pelita. Dia berjanji akan menyampaikan hasil dari laporan pengaduan dari Pelita dalam satu atau dua hari ke depan. Ia berniat memanggil Diego serta pihak-pihak yang terkait. "Kami juga akan panggil Diego. Kami ingin mengathui kenapa bisa adanya proses pemutusan kontrak dengan Pelita," ujar Haryo.

Terkait perbedaan pendapat dengan Ketua Umum, Haryo menjawab, "Perbedaan ini bukan artinya BOPI berbeda pendapat soal masalah Pelita Jaya dengan Diego. Saya juga telah meminta izin kepada Pak Gordon kalau saya juga menerima Bapak Lalu Mara."

http://bola.kompas.com/read/2012/01/...a.Salah.Alamat
================================================== ==

Wah..Ternyata Klub Amatir toh, dari dulu kok ngaku2 klub profesional...??:capedes

donjuri 06 Jan, 2012

Aneh, Agama Copy Paste Mendapat Pengakuan Sah Dari Pemerintah Swedia

Aneh, Agama Copy Paste Mendapat Pengakuan Sah 
Dari Pemerintah Swedia


[imagetag]
Pemerintah Swedia baru-baru ini mengakui sebuah ajaran yang memuja prinsip berbagai informasi secara bebas. Agama yang menyebut dirinya Kopimism kini telah diakui secara hukum di negara tersebut.

Penganut Gereja Kopimist percaya semua hal yang berbau berbagi informasi, khususnya di internet, adalah sesuatu yang suci. Karena menurut mereka, bentuk 'Copy Paste', adalah nilai informasi yang bisa digunakan bersama-sama. Ajaran ini juga memegang 'CTRL +C dan CTRL + V', yang merupakan jalan pintas di keyboard untuk menyalin dan menyisipkan, sebagai simbol suci Agama mereka.

Menurut siaran pers di situs Gereja Kopimis, yang dilansir Mashable, Jumat (6/1/2012), Kopimism telah berusaha untuk mencapai pengakuan secara hukum di Swedia selama lebih dari setahun. Ketua Dewan Gereja, Gutstav Nipe, mengatakan Kopimism telah mencoba tiga kali untuk mendaftar di Badan Layanan Administratif Swedia. Namun baru sebelum Natal kemarin, agama ini diakui secara resmi.

Dengan pengakuan dari pemerintah Swedia ini, Gereja Kopimism akan dilindungi secara hukum di negara tersebut dan mempunyai potensi akses untuk mendapatkan dana bantuan dari pemerintah.

Pengakuan Gereja Kopimism adalah keberhasilan terbaru untuk eropa yang berjuang untuk memberikan kebebasan berinternet gratis dan terbuka. Kehadiran ajaran ini sesuai dengan Partai Bajak Laut', yang dibentuk di Swedia pada tahun 2006. Partai ini bertujuan untuk mereformasi undang-undang hak cipta dan paten dan untuk melindungi akses online untuk informasi. Partai Bajak Laut memenangkan lebih dari 7 persen suara dalam pemilu Swedia 2009, dan telah melahirkan sebuah gerakan internasional di bawah bendera "Pirate Parties Internasional."

Tidak semuanya telah berjalan dengan mulus untuk Gereja Kopimism. Banyak desakan dari pihak internasional mengenai keberadaan ajaran tersebut karena sifatnya yang masih kontroversial. [smartnewz.info]

Parah! Nekat Mau Bunuh Diri Gara2 Pacar diperkosa Didepan Mata

[imagetag]
Video pacar diperkosa disepan Mata:

Foto Cantik Seksi Artis Indo yang mungkin jarang anda Temui

FOTO LAINNYA SENSOR SUMBER TERKAIT vevo 06 Jan, 2012

Visit BLOGGER PEMALAZ

Blogger 06 Jan, 2012


-
Source: http://blogger-malaz.blogspot.com/2012/01/foto-cantik-seksi-artis-indo-yang.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Kamis, 05 Januari 2012

5 wanita haus seks,WITH PICT

Ringkasan ini tidak tersedia. Harap klik di sini untuk melihat postingan.

Rabu, 04 Januari 2012

Tak Ada SIM Didenda Rp1 Juta

Headline

Ketapang - Kapolres Ketapang, AKBP I Wayan Sugiri melalui Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP. Epos Satria W mengungkapkan, penegakan disiplin berlalu lintas sekaligus sosialisasikam UU nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan umum terus dilakukan Polres Ketapang.

Kasat lantas menjelaskan, dalam Undang-Undang tersebut, pengendara yang kendaraannya tidak lengkap bisa dikenakan denda pelanggaran.

Ia mengatakan, sesuai UU, jika tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) didenda hingga Rp1 juta. Ini sesuai Pasal 281 yang berisi 'Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta'.

"Itu denda maksimal. Ketentuan berapa pelanggar harus membayar denda itu nanti sesuai dengan sidangnya. Sebagai warga negara yang sadar hukum, sudah seharusnya mematuhi hukum," jelasnya.

Epos menjelaskan, SIM diberikan kepada pengendara bukan hanya sebagai sertifikat dia bisa mengemudi. SIM dibuat agar pengendara punya pengetahuan berlalu lintas. Sejumlah pasal lain yang mengatur ketentuan berlalu lintas memberikan denda yang tidak sedikit.

Sanksi denda minimal Rp250 ribu dikenakan kepada setiap pelanggar. Misalnya, Pasal 278, setiap pengendara mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 278).

Pasal 288, setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dipasangi tanda nomor Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. Pasal 288 ayat (2), setiap pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM namun tidak dapat menunjukkannya saat razia, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pasal 285 ayat (1), setiap pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Dia memaparkan, pasal 285 ayat (2), setiap pengendara mobil yang tak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 287 ayat (1), setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 287 ayat (5), setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 288 ayat (1), setiap pengendara yang tidak memiliki Surat Tanda nomor Kendaraan atau STNK dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 289, setiap pengemudi atau penumpang yang duduk di samping pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk keselamatan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pasal 294, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang akan berbelok atau berbalik arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu. [mor]
sumber
Source: http://www.osserem.me/2012/01/tak-ada-sim-didenda-rp1-juta.html

Aneh Benar Perempuan Ini, Beli Buku Kok Malah Nungging S3ksi?

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Gadis belia berusia 17 tahun yang jadi pembicaraan di Amerika Serikat (AS), Courtney Stodden, karena menikah di usia 16 tahun dengan aktor bernama Doug Hutchinson berumur 51 tahun benar-benar tak hentinya membuat berita.

Setelah tampil seksi dengan pakaian minim di acara Thanksgiving dan juga berpakaian seksi ala santa bersama sang suami, gaya Courtney benar-benar tak mencerminkan apakah dirinya sedang membeli buku di Abbott Kinney di Venice, Italia, atau malah berpose.

Ia bahkan menyentuh bagian dadanya di salah satu pose dengan mengenakan pakaian serba ketat dan memperlihatkan tonjolan di dadanya. Aneh bener deh, 







sumber

Jangan lupa di like...
   
@osserem Follow juga ya....